Harga Tiket Masuk ke Gunung Bromo dan Persyaratannya
Liburan ke Jawa Timur rasanya kurang lengkap jika tidak berkunjung ke Gunung Bromo yang terletak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Kawasan ini merupakan daerah vulkanik terbesar di Provinsi Jawa Timur.
Luas wilayah taman nasional tersebut mencapai 800 km persegi, dilansir dari Indonesia.travel.id Gunung Bromo merupakan destinasi wisata alam yang menawarkan banyak aktivitas seru.
Salah satunya menikmati pemandangan lautan pasir.
Biasanya untuk menikmatinya, pengunjung menyewa mobil jeep atau menunggang kuda.
Menikmati Senja di Embung Sikembang, Pemandangan di Antara Tiga Gunung Selain itu, ada juga spot lain di Gunung Bromo seperti Mentigen dan Seruni Point.
Destinasi tersebut berada di tepi kaldera Bromo dan menjadi incaran bagi para pengunjung.
Di tempat tersebut pengunjung bisa menyaksikan keindahan matahari terbit dari tepian Gunung Bromo.
Untuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo, pengunjung bisa menggunakan jalur udara dan darat.
Untuk jalur udara, Anda bisa naik pesawat dengan tujuan Malang atau Surabaya.
Sedangkan untuk jalur darat, Anda bisa lewat jalur yang paling mudah yaitu lewat Probolinggo.
Untuk Anda yang berencana ingin berkunjung ke Gunung Bromo, Anda harus mengetahui harga tiket masuknya.
Berikut adalah daftar harga tiket masuk Gunung Bromo terbaru 2023: Film Kutukan Sembilan Setan Tayang Hari Ini, Berdasarkan Kisah Nyata di Gunung Bromo Harga Tiket Wisatawan Nusantara Harga Tiket Wisatawan Mancanegara Harga Tiket Masuk Kendaraan Untuk membeli tiketnya, Anda harus memesan lewat booking online, berikut caranya: Terdapat syarat dan aturan yang harus diperhatikan pengunjung saat berkunjung ke kawasan Gunung Bromo.
Berikut adalah peraturan yang harus ditaati jika ingin berkunjung ke Bromo, sebagai berikut dilansir dari laman resmi Pendaftaran Taman Nasional Tengger Bromo Semeru: Adapun setiap pengunjung yang memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Semeru Tengger dilarang melakukan aktivitas seperti: RIZKI DEWI AYU Pilihan Editor: Kendaraan Dilarang Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo Saat Wulan Kapitu, Kapankah Itu?